Nusa Tenggara Timur Politik 

Kisruh Pilkada SBD Diusulkan Melalui Penyeleseian Adat

[foto: int]
[foto: int]
Salah satu pasangan calon Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Kornelius Kodi Mete- Daud Lende Umbu Moto mengusulkan supaya kisruh yang terjadi pada pemilu kepala daerah (Pilkada) setempat diselesaikan melalui adat yang berlaku.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kornelis pasangan calon Bupati Kodi Mete- Daud Lende Umbu Moto, Petrus Salestinus di Kupang, Sabtu, 14 Desember 2013. “Solusi kisruh Pilkada SBD ini bisa diselesaikan secara adat,” ujarnya.

Menurut dia, Biang kisruh pilkada SBD adalah Mahkamah Konstitusi (MK) yakni yang memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan Kornelius.

“Kami minta KPU menggelar pleno ulang pilkada SBD, karena terbukti terjadi penggelembungan suara sebanyak 13 ribu lebih,” tambahnya.

Padahal sebelumnya, KPU SBD telah menggelar dua kali pleno dengan menetapkan dua pemenang yang berbeda, yakni Markus Dairo Tallu- Dara Tanggu Kaha serta Kornelisu Kodi Mete- Daud Lende Umbu Moto.

Sementara juru bicara KPU NTT, Djidon de Haan mengatakan hasil pilkada SBD sudah final sesuai putusan MK yang memperkuat putusan KPU SBD pada pleno pertama.

“Jika ingin hasil berubah, maka MK harus merevisi kembali putusannya,” ucapnya seperti dikutip nttterkini.com, minggu (15/12).

Kisruh Pilkada SBD tersebut sudah masuk kedalam ranah hukum sehinga tidak bisa diselesaikan dengan cara apa pun.

“Tidak ada jalan damai atau melalui adat. Hanya ada satu jalan batalkan dulu putusan MK,” terangnya .

Kisruh pilkada SBD, lanjut Djidon  bukan lagi menjadi tangggungjawab KPU, karena hasilnya sudah diserahkan ke Gubernur dan Mendagri untuk memprosesnya.

“Kami tidak bisa menggelar pleno lagi, karena masalah ini kini ditangani Gubernur dan Mendagri,” pungkasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.